Pada tanggal 13 September 2024, Desa Jambu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda khusus untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2023-2028. Musyawarah ini menjadi momen penting dalam penyesuaian strategi pembangunan desa yang didasarkan pada perubahan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan pemerintah.
RPJMDes Desa Jambu disusun pada tahun 2023 sebagai pedoman pembangunan desa selama 6 tahun ke depan. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa kebutuhan desa mengalami perubahan, baik akibat faktor internal seperti aspirasi baru dari masyarakat, maupun faktor eksternal seperti perubahan kebijakan pemerintah daerah dan nasional. Oleh karena itu, Musdes ini diselenggarakan untuk menyesuaikan kembali RPJMDes agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Musdes yang berlangsung di Balai Desa Jambu ini dihadiri oleh Kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda, perempuan, dan lembaga desa. Beberapa agenda utama yang dibahas dalam Musdes perubahan RPJMDes ini meliputi:
Musdes juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan perubahan RPJMDes ini. Pemerintah Desa Jambu berjanji untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan program, dengan menyediakan laporan perkembangan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dengan perubahan yang disepakati, Desa Jambu optimis bahwa RPJMDes 2023-2028 akan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan ke depan. Pemerintah desa berkomitmen untuk menjalankan setiap program dengan baik dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Masyarakat juga berharap agar pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan berkelanjutan, sehingga Desa Jambu semakin maju, mandiri, dan sejahtera.