Rabu, 26 juni 2019, para penerima bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni ) 2019 dikumpulkan di Aulai balai desa Jambu pukul 09:00 wib. dengan sejumlah 9 orang yang di dampingi mbak Richa dari kabupaten. dengan acara :
Kontrak kerja dengan pihak Toko Bangunan
pengumpulan Daftar Harga dan Daftar Rencana Anggaran Bahan Bangunan (DRPB2)
Daftar Rencana Anggaran Belanja Bahan Bangunan (DRPB2) akan dikoreksi oleh Fasilitator dengan didampingi penerima bantuan hingga selesai.