Pembinaan Verifikasi dan Validasi Data Tingkat Desa telah di laksanakan pada hari kamis 16/02/2023 di Aula Pemdes Jambu.
Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Dinsospermasdes sebagai narasumber, TKSK Kec. Mlonggo, Pemdes Jambu serta perwakilan dari RT/RW di Desa Jambu.
Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No 3 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial maka diadakan kegiatan sosialisasi tersebut. Beberapa poin penting dari pembinaan tersebut antara lain :
1. Setiap Bulan diadakan verifikasi untuk pembaruan data
2. Pada Tahun 2023 Desa Jambu sudah terdaftar DTKS ( Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ) yang berjumlah 6717 jiwa dari 2530 KK
3. Dasar mendapatkan bantuan harus sudah masuk DTKS
4. Diharapkan RT/RW selalu berkordinasi terkait pembaruan data ( orang meninggal, mampu, pindah dan tidak ditemukan )
Dengan adanya kordinasi yang baik dari pihak RT/RW diharapkan tingkat kevalidtan data benar-benar terjaga sehingga bentuan dari pemerintah bisa tepat sasaran.