Pelantikan Petinggi Jambu

  • jambu
  • Dec 21, 2016

PETINGGI JANGAN PEGANG ANGGARAN

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Ihwan Sudrajat berpesan agar para Petinggi tidak memegang uang anggaran. Pembelanjaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hendaknya dilakukan perangkat desa dan tim anggaran yang ada di setiap desa.

Pesan tersebut dia sampaikan saat melantik 24 petinggi terpilih dari pemilihan petinggi serentak 14 Nopember 2016 di 11 kecamatan. Pelantikan yang dilaksanakan di pendapa Kabupaten Jepara, Senin (19/12), dihadiri unsur Forkopimda, Kepala SKPD, dan para camat. Petinggi adalah nama jabatan yang secara resmi digunakan di Jepara untuk menyebut jabatan kepala desa.

Yang pegang uang serahkan pada perangkat. Kemudian yang mengeluarkan, menggunakan, hendaknya diatur dan ada tim yang mengaturnya, pesan Ihwan.

Agar penggunaannya transparan dan tidak meninbulkan persoalan di kemudian hari, Ihwan berpesan pentingnya publimasi anggaran melalui papan pengumuman dan penggunaan teknologi informasi (TI). Petinggi yang belum bisa TI diminta segera belajar.

Tahun ini BPK melakukan uji sampel penggunaan anggaran di 31 desa. ada sejumlah temuan yang harus dibetulkan bahkan harus dikembalikan, tegasnya.

[caption id="attachment_59" align="alignnone" width="3399"]peta-desa-jambu peta-desa-jambu[/caption]

Dalam sambutanya Plt Bupati Jepara Ihwan Sudrajat sangat apresiasi atas partisipasi pemilih yang cukup tinggi dengan rata-rata 82.15 persen. Partisipasi pemilih tertinggi dicapai oleh Desa Gidangelo Kecamatan Welahan sebesar 95,05 persen.

Ihwan juga berpesan agar UU Nomor 6 Tahun 2014 dipahami. Silakan UU ini diperhatikan serius. Pelajari, baca, pahami, resapi, diskusikan dan lalu laksanakan. Karena petinggi tidak berbeda dengan Bupati. Petinggi sekarang kewenangannya lebih besar dan digariskan dalam Undang-undang, kalau yang dulu dengan perbup. Kewenangan yang besar jangan disalahgunakan. Kewenangan yang besar diberikan oleh pemerintah dengan undang-undang, agar supaya pembangunan di desa dapat dilaksanakan lebih cepat. Ketergantungan petinggi terhadap kabupaten, propinsi dan pusat tidak sebesar dulu, lanjutnya.

Sumber :http://jeparakab.go.id/?p=1273