LAPORAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2022 DESA JAMBU

  • Rofiq
  • Apr 11, 2023

Sebagai salah satu bentuk transparansi dan keterbukaan tentang pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 Kepala Desa Jambu Bapak Sudarsono, S.Ag,S.Pd,M.Pd.I memerintahkan untuk memasang banner tentang Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2022. Banner Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2022 antara lain dipasang di Komplek Balai Desa Jambu dan Lapangan Desa Jambu, tempat tersebut dipandang sangat strategis sehingga masyarkat dapat melihat secara jelas uraian singkat Realisasi APBDES Tahun Anggaran 2022 tersebut.

Dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di jelaskan bahwa Kepala Desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realisasi APBDES.  Transparansi anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk transparansi publik pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Jambu telah mensosialisasikan Laporan Realisasi APBDES Tahun  Anggaran 2022.

Sosialisasi Laporan Realisasi APBDES Tahun 2022 ini dilakukan atas dasar prinsip transparansi keuangan desa. Selain itu Pemerintah Desa Jambu juga tetap melaksanakan sosialisasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2022 melalui banner yang di pasang di beberapa titik strategis juga akan disebarkan melalui website desa.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat Desa Jambu khususnya untuk turut serta dalam pengawasan pelaksanaan program pembangunan Desa Jambu. Sehingga apa yang menjadi program pembangunan yang menggunakan anggaran desa bisa mencapai hasil yang optimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Jambu.