9. P3A

  • jambu
  • Feb 20, 2017

PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR (P3A)

  1. Latar Belakang Pembentukan 
  2. Salah satu permasalahan utama dalam pembangunan pertanian tanaman pangan khususnya komoditas beras adalah dalam hal penyediaan air irigasi secara berkelanjutan
  3.    Kualitas SDM Petani dan aparat masih sangat terbatas sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengelolaSumber Daya Air
  4.   Infra struktur Pengairan mengalami penurunan kualitas dan kuantitasnya sehingga akan berpengaruh terhadapproduktifitas lahan yang akhirnya akan mempengaruhi terhadap kesejahteraan Petani.
  5.  Diperlukan upaya peningkatan kualitas SDM aparat maupun petani dalam pengelolaan sumberdaya air sertapeningkatan partisipasi petani dan kelompok tani dalam operasi maupun pemeliharaan jaringan irigasi.
  6.   Untuk mendukung program pengelolaan sumberdaya air dan irigasi tersebut Kabupaten  JEPARA mendapatkan alokasi kegiatan Water Resources and Irrigation Sector Management Program (WISMP )
  1. KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI 
     Dasar Pembentukan PP No 20/2006 tentang Irigasi, dalam BAB III KELEMBAGAAN PENGELOLAAN IRIGASI Pasal 9 (1)    Untuk mewujudkan tertib pengelolaan jaringan irigasi yang dibangun pemerintah dibentuk kelembagaan pengelolaan irigasi. (2)    Kelembagaan pengelolaan irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi instansi pemerintah yang membidangi irigasi, perkumpulan petani pemakai air, dan komisi irigasi. (3)     Petani pemakai air wajib membentuk perkumpulan petani pemakai air secara demokratis pada setiap daerah layanan/petak tersier atau desa. (4)    Perkumpulan petani pemakai air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat membentuk gabungan perkumpulan petani pemakai air pada daerah layanan/blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder, atau satu daerah irigasi. Pasal 10 Gabungan perkumpulan petani pemakai air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat   membentuk induk perkumpulan petani pemakai air pada daerah layanan/blok primer, gabungan beberapa blok primer, atau satu daerah irigasi PERAN & TUGAS P3A DALAM OPERASI & PEMELIHARAAN  IRIGASI
  • Merencanakan tata tanam kelompok
  • Menentukan jadwal & pola gilir irigasi
  • Membagi & mendistribusikan air secara adil & merata atas dasar kesepakatan
  • Melakukan pemeliharaan jaringan tersier
  • Menarik iuran air untuk mendukung kegiatan Operasi & Pemeliharaan jaringan tersier
  1. Badan Pemeriksa Perkumpulan Petani Pemakai Air.
No. JABATAN N A M A ALAMAT
1. Ketua   merangkap anggota H. Sulkhan RT. 31 RW 07
2. Anggota Hadi Kusnin RT. 29 RW. 06
3. Anggota Hj. Sri Hariati HS. Spd. RT. 41 RW. 08
  1.    Pengurus Perkumpulan Petani Pemakai.
No. JABATAN N A M A ALAMAT
1. Ketua P3A H. Jais RT. 22 RW. 05
Wakil Ketua M. Bisri RT. 21 RW. 05
2. Sekretaris Noor Rofiq RT. 37 RW. 08
3. Bendahara Sudargo RT. 15 RW. 04
4. Pelaksana Teknis Shofi’i M. Bisri RT. 17 RW. 04 RT. 21 RW. 05
5. Ketua Blok  : Selatan Sanuri RT. 27 RW. 04
Ketua Blok : Utara Samian RT. 19 RW. 04
6. Seksi Usaha Safi’i RT. 23 RW. 05
Muswati RT. 15 RW. 05
Suharti RT. 22 RW. 05