GP3A
- Sejarah GP3A TIRTA PANGURIPAN
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi pengelolaan irigasi ditingkat usaha tani menjadi tanggung jawab petani pemakai air yang bersangkutan dan oleh karena itu dalam pemanfaatan dan pengembangan air irigasi dan jaringan irigasi secara tepat guna dan berhasil guna maka para Petani Pemakai Air yang tergabung dalam wadah perkumpulan Petani Pemakai Air. Dari Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) PANGURIPAN Desa Jambu dan P3A TIRTA SUMBER MULYO Desa Jambu Timur ini, bergabung dalam wadah GP3A “TIRTA PANGURIPAN” berkewajiban untuk melakukan pengelolaan air irigasi termasuk eksplortasi dan pemeliharaan jaringan irigasi beserta bangunan pelengkapnya ditingkat usaha tani tersebut. GP3A TIRTA PANGURIPAN merupakan salah satu lembaga Kemasyarakatan yang otonum bersifat sosio agraris yang dijiwai oleh semangat kebersamaan (gotong royong), memiliki hak dan kewenangan untuk membuat aturan di kalangan anggota demi kepentingan bersama. Pemerintah Kabupaten Jepara , yang terdiri dari 16 Kecamatan dengan 7 GP3A dan 152 P3A terus berupaya melestarikan dan meningkatkan peranan P3A, sesuai Perda Kab. Jepara no. 28 th 2010 ttg Irigasi Kab. Jepara, sehingga ketahanan pangan dapat dipertahankan dan terwujudnya masyarakat tani yang sejahtera.
- Landasan GP3A TIRTA PANGURIPAN
- Landasan IdiiL : Pancasila, ( “Gotong – Royong” dan “Kekeluargaan”)
- Landasan Konstitusional :
- UUD 1945, Pasal 18 b (butir 2).
- PP No. 20 Tahun 2006 (tentang Irigasi),
- Permen. PU No. 30/PRT/M/2007 (tetang Pedoman Pengembangan Sistem Irigasi Partisipatif),
- Permen PU. No. 31/PRT/M/2007 (tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi),
- Permen PU. No. 32/PRT/M/2007 (tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi),
- Permen PU. No. 33/PRT/M/2007 (tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A,)
- Perda Kab. Jepara no. 28 th 2010 ttg Irigasi Kab. Jepara
- Landasan Operasional:AD/ART, yang merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota
- Visi:
Terwujudnyaa Organisasi GP3A sebagai menjadi wadah petani yang Komunikatif, Aspiratif, Cakap , Jujur dan Transparan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat
- 4. Misi:
- Mewujudkan Organisasi Petani Pemakai Air (GP3A) melalui management dan Transparan yang baik (GOOD MANAGEMENT),
- Menjadi bagian dari penyelesaian masalah (GOOD SOLUTION) bagi para petani
- Mempercepat pembangunan dan perawatan (GOOD INFRASTRUKTUR) jaringan irigasi di Daerah Irigasi Mlonggo
- ProgramKerja:
Dalam masa kepengurusan organisasi yang 3 tahun ini (2012 - 2015) kepengurusan mempunyai program sebagai berikut :
- PROGRAM JANGKA PENDEK (0-1 Tahun)
1) Konsolidasi Organisasi 2) Legalitas Organisasi 3) Kelengkapan Organisasi 4) Kantor Organisasi 5) Kekompakan dan kekeluargaan organisasi 6) Mengadakan Rapat-rapat dan pertemua - Rapat pengurus harian - Rapat Koordinasi Kegiatan - Rapat Kerja Pengurus - Rapat Musiman Anggota - Rapat Tahunan anggota. 7) Mengadakan/mengikuti pendidikan dan latihan yang diadakan oleh instansi pemerintah/swasta. 8) Melaksanakan pekerjaan Pembangunan maupun perawatan jaringan irigasi
- JANGKA MENENGAH (3-5 Tahun)
1) Mampu melaksanakan Pekerjaan pembangunan dan perawatan jaringan irigasi secara mandiri 2) Mampu mengerjakan Pekerjaan/Proyek-proyek di lingkungan pemerintah dengan mengikuti Tender Pekerjaan
- JANGKA PANJANG ( 5 – 10 Tahun )
1) Tersedianya Air irigasi dan jaringan irigasi yang baik yang memungkinkan 3 x masa tanam pada seluruh areal Di Mlonggo 2) Adanya Embung untuk penyimpanan air guna mendukung tersedianya air irigasi untuk 3 x masa tanam pada seluruh areal D.I. Mlonggo
- Pengurus GP3A Tirto Panguripan Desa Jambu Periode 2012-2015
No. | Jabatan | Nama | Umur (tahun) | Pendi- Dikan |
1 | Ketua Badan Pemeriksa GP3A | H. Sulkhan | 57 | SMA |
2 | Anggota Padan Pemeriksa | Hadi Kusnin | 58 | SMA |
3 | Anggota Badan Pemeriksa | Kuntariyati | 43 | SMA |
4 | Ketua GP3A | Sri Hariyati HS | 58 | S1 |
5 | Wakil Ketua GP3A | Untung Purwanto | 42 | SMA |
6 | Bendahara GP3A | H. Surono | 60 | D3 |
7 | Wakil Bendahara | H. Nur Hadi | 62 | SMP |
8 | Sekretaris | Noor Rofiq | 43 | SMA |
9 | Pelaksana Teknis | M. Bisri Syofi’i | 42 55 | SMA SMP |
10 | Ketua Blok Utara | Samian. | 55 | SMP |
11 | Ketua Blok Tengah | H. Baedowi | 58 | SMP |
12 | Ketua Blok Selatan | Sanuri | 62 | SMP |
13 | Bidang Pembangunan | H. Jais | 60 | SMP |
14 | Bidang Usaha | Muswati Suharti | 45 56 | SMA SMP |