literatur tentang BKM Klik di sini:
BKM merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga suatu kelurahan yang anggota – anggotanya dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan, sehingga berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat warga. Kolektifitas kepemimpinan ini penting dalam rangka memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana oleh sebab terjadinya proses saling asuh, saling asah dan saling asih antar anggota kepemimpinan yang pada akhirnya akan menjamin terjadinya demokrasi, tanggung gugat, dan transparansi. Disamping itu pola kepemimpinan kolektif juga merupakan desinsentif bagi para pemimpin yang justru ingin mendapatkan kekuatan absolut di satu tangan yang pada gilirannya akan melahirkan tirani dan anarki yang mementingkan diri sendiri dan ketidakadilan. Masyarakat warga adalah terjemahan dari civil society, yaitu himpunan masyarakat yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri, yang dapat memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama dan atau menyatakan kepedulian bersama dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya (otonomi) terhadap institusi negara, keluarga, agama dan pasar. Dengan demikian BKM merupakan alternatif pilihan bagi warga masyarakat sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak dalam penanggulangan kemiskinan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya BKM sebagai dewan pimpinan kolektif adalah milik seluruh penduduk kelurahan yang bersangkutan.
- DASAR HUKUM
Dasar hukum pembentukan BKM/LKM adalah Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No. 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 per tanggal 30 Juli 2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).
- VISI, MISI, FUNGSI dan TUJAUN BKM
VISI : BKM "EL BARKAH" Desa JAMBU adalah masyarakat Desa Jambu mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi kemiskinan secara mandiri, efektif dan berkelanjutan MISI : BKM "EL BARKAH" Desa JAMBU adalah memberdayakan warga Desa JAMBU terutama warga masyarakat miskin / warga sasaran dalam upaya menanggulangi kemiskinan melalui pengembangan kapasitas, menyediakan sumber daya, dan menumbuhkan kemitraan yang sinergis antara masyarakat dan pelaku pembangunan lokal. FUNGSI : Menjadi motor penggerak gerakkan kolektif (bersama) masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. TUJUAN : Terbangunnya masyarakat Desa JAMBU yang memiliki kesadaran kritis, yang mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat
- MENGAPA BKM/LKM DIPERLUKAN
- Selama ini pembangunan didominasi oleh pihak luar
- Maka masyarakat tidak terlibat, hanya menjadi objek
- Masyarakat menjadi lemah
- Terjadi perpecahan dalam masyarakat ke dalam golongan – golongan (kaya – miskin, kaum elite, kewilayahan dsb)
- Setiap golongan mementingkan diri dan kelompoknya masing – masing, tidak peduli lagi pada kelompok yang lain
- Maka lunturlah kebersamaan, kepedulian, dan sebagainya
- Makin memiskinkan orang miskin, karena golongan ini selalu terpinggirkan termasuk perempuan miskin didalamnya.
- Diperlukan motor penggerak untuk menumbuhkan kembali gerakkan kebersamaan
- Motor penggerak yang berupa kepemimpinan kolektif dan berlandaskan nilai – nilai kemanusiaan.
- APA ITU MODAL SOSIAL
- Kemampuan masyarakat untuk bekerjasama demi mencapai tujuan bersama
- Kemampuan ini akan muncul dari kepercayaan umum di dalam masyarakat.
- MODAL SOSIAL YANG HARUS DITUMBUHKAN OLEH BKM
- Kerjasama dan kepercayaan di antara anggota BKM
- Kerjasama dan kepercayaan antara anggota BKM dengan masyarakat
- Kerjasama dan kepercayaan antar anggota masyarakat
- Kerjasama antara BKM dengan pihak luar
PERIODE KEPENGURUSAN BKM Sejak BKM pertama kali dibentuk di desa Jambu yaitu tahun 2007. Adapaun periode Kepenggurusan BKM adalah sebagai berikut
- Periode 2007 – 2012
- Periode 2012 – 2015
- Pencatatan Notaris Ragil Alfiyah, SH
No. 02 Tanggal 01 Nopember 2012
- Pimpinan Kolektif BKM Periode, Tahun 2012 – 2015
No | Nama | Alamat | Keterangan |
1 | Cholid Marzuqi | RT 02 RW 01 | Koordinator |
2 | Sholihin | RT 15 RW 04 | Anggota |
3 | Nurul Jannah | RT 37 RW 08 | Anggota |
4 | Farihatur Rosyidah | RT 26 RW 05 | Anggota |
5 | Akhmad Toha | RT 29 RW 06 | Anggota |
6 | Inda Rohmawati | RT 20 RW 04 | Anggota |
7 | Ahmad Su’bi Khaironi | RT 26 RW 05 | Anggota |
8 | Andi Fahrur Rohman | RT 25 RW 05 | Anggota |
9 | Sri Mujiyati | RT 23 RW 05 | Anggota |
- 3. Sekretariat BKM
Tanggal Pembentukan : 01 Oktober 2012 Kegiatan Utama : Melaksanakan pencatatan transaksi dana BLM PNPM-MP dan asset BKM Sekretariat (1) : Heru Iswantoro Sekretariat (2) : Abdul Arif 4, Dewan Pengawas UPK Kegiatan Utama : Sebagai gugus tugas dari BKM untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di masyarakat Dewan Pengawas (1) : Muh. Zahudi,S.Ag Dewan Pengawas (2) : Noor Rofiq 5 5. Unit-Unit Pengelola
- Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama : Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana bergulir sesuai dengan standar pembukuan PNPM Manajer UPK : M. Machrus Staf Pembukuan : Dewi Anizah Kasir : Suhardi Juru Tagih : M. Islah Fauzi
- Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama : Memfasilitasi,mengawasi dan mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Liingkungaan Manajer UPL : M. Bisri Anggota : Mastur
- Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan Utama : Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program UPS : Suyanti III. Periode 2015 – 2018
- Tanggal Pembentukan : 10 Januari 2016
- PIMPINAN KOLEKTIF BKM PERIODE
No | Nama | Alamat | Keterangan |
1 | Sholihin | RT 15 RW 04 | Koordinator |
2 | Akhmad Toha, S.pd. | RT 29 RW 06 | Anggota |
3 | Mastur | RT 32 RW 07 | Anggota |
4 | Soleh | RT 12 RW 03 | Anggota |
5 | M. Islah Fauzi | RT 08 RW 02 | Anggota |
6 | Rusmanto | RT 03 RW 01 | Anggota |
7 | Sukahar | RT 02 RW 01 | Anggota |
8 | Sri Mujiyati, S.pd. | RT 23 RW 05 | Anggota |
9 | Inda Rohmawati | RT 20 RW 04 | Anggota |
10 | Salehah | RT 43 RW 08 | Anggota |
11 | Ismawati | RT 02 RW 01 | Anggota |
- Sekretariat BKM
Kegiatan Utama : Melaksanakan pencatatan transaksi dana BLM P2KKP dan aset BKM Sekretariat (1) : Heru Iswantoro, S.S.T.Ars Sekretariat (2) : Hadi Sutrisno
- Dewan Pengawas UPK
Kegiatan Utama : Sebagai gugus tugas dari BKM untuk pengawasan pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di masyarakat Dewan Pengawas (1) : Sukardi, S.pd Dewan Pengawas (2) : M. Zahudi, S.Ag Dewan Pengawas (3) : Noor Rofiq
- Unit-Unit Pengelola
- Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama : Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana bergulir sesuai dengan standar pembukuan P2KKP Manajer UPK : Suhardi Staf Pembukuan : Sri Wahyuni Kasir : M. Machrus Juru Tagih : Khoirul Afif Juru Tagih : Ade Royan
- Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama : Memfasilitasi,mengawasi dan mengkoordinir seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Lingkungan Manajer UPL : Abdul Arif Anggota : Solechan Anggota : A. Su’bi Khaironi
- Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan Utama : Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program UPS : Suyanti
Anggota : Arif Sukron Makmun