RAKER PER- 1 TH. 2020

  • jambu
  • Jan 07, 2020

Senin, tanggal 06 Januari 2020 pukul 10:00 wib bertempat di Aula Balai Desa Jambu. pemerintahan Desa Jambu melaksanakan Rapat Kerja pertama kali di tahun 2020. acara ini di dipimpin oleh Bapak Carik dan diikuti oleh Petinggi dan Perangkat, Staf serta Operator Desa. Agenda Rapat Hari ini: 1. Masuk Kerja pukul 07:30 wib, Pulang Kerja Pukul 14:00 wib apabila tidak masuk kerja diharapkan ada izin. 2. Pajak, 2 minggu sekali pada hari selasa ada pelaporan penyetoran. himbauan dari kabupaten Jepara apabila penarik pajak memakai uang pajak dapat sanksi dari pemerintah Kabupaten Jepara, perangkat bisa menjadi staff, staf bisa menjadi honorer. 3. PTSL himbauan dari kecamatan Mlonggo pemerintah desa tidak boleh mencampuri PTSL. TU membuat udangan kepada panitia PTSL untuk Laporan Pertanggung Jawaban. 4. P3A tarian pipil perbakon Rp 20.000, per Kotak Rp 25.000, per-bahu Rp 125.000. bulan febuari P3A Reorganisasi. 5. Keuangan selain ada bendahara desa juga ada bendahara Bajeter. hari ini ditunjuk sebagai bendahara Bajeter ialah B. Salehah. dana Non Bajeter yaitu: a. Listrik Pedagang kaki Lima b. senam c. dll